JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat untuk menata kawasan kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Proyek senilai Rp 7,33 miliar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026, dengan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana dasar yang sebelumnya terbatas.
Desa Parit Baru memiliki luas 19,92 hektare dan termasuk kategori kumuh sedang dengan skor 38. Kawasan padat ini dihuni oleh 3.492 jiwa, yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan pengelolaan sampah.
Upaya pemerintah hadir sebagai solusi nyata bagi warga yang tinggal di kawasan ini menjadi prioritas utama.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), menekankan bahwa penataan dilakukan secara terukur dan terintegrasi. “Kami ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujarnya.
Progres Pekerjaan dan Pembangunan Infrastruktur
Berdasarkan laporan terakhir, progres pekerjaan fisik di lapangan telah mencapai 87,12 persen. Anggaran Rp 7,33 miliar digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas penting:
Jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter
Drainase sepanjang 2.001,47 meter
90 unit pengelolaan persampahan
4 unit sarana proteksi kebakaran
180 sambungan rumah (SR) untuk air bersih
Ara menekankan bahwa pembangunan ini bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan langkah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang tertata diharapkan mendukung lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi warga.
Peran Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan penataan kawasan kumuh sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat. Ara menjelaskan, pemerintah daerah bertugas memastikan keberlanjutan infrastruktur, sementara masyarakat didorong untuk ikut merawat dan menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan,” imbuh Ara.
Strategi ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru, di mana warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktif menjaga kualitas lingkungan mereka sendiri.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses penataan diharapkan menumbuhkan rasa kepemilikan. Ketika warga terlibat langsung, fasilitas yang dibangun akan lebih terawat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Pentingnya Akurasi Data dan Validitas Program
Dalam kegiatan penataan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut menekankan pentingnya data yang akurat terkait rumah tidak layak huni dan tingkat kemiskinan. Ia mengingatkan agar data dari BPS dan pemerintah daerah direkonsiliasi, sehingga program penataan dapat tepat sasaran.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran,” tegas Tito.
Akurasi data menjadi faktor kunci dalam mengalokasikan sumber daya secara efektif dan menghindari ketimpangan.
Data yang valid juga memudahkan perencanaan pembangunan lebih lanjut, termasuk pengembangan sarana tambahan seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ruang publik, sehingga kawasan tidak hanya tertata secara fisik tetapi juga produktif secara sosial.
Dampak Sosial dan Ekonomi Penataan Kawasan Kumuh
Penataan kawasan kumuh di Desa Parit Baru diharapkan memberikan dampak positif sosial dan ekonomi bagi warganya. Dengan fasilitas jalan, drainase, dan air bersih yang memadai, kesehatan dan kenyamanan warga meningkat.
Selain itu, aksesibilitas yang lebih baik membuka peluang ekonomi baru, termasuk usaha mikro, perdagangan lokal, dan layanan publik.
Fasilitas pengelolaan sampah dan proteksi kebakaran juga meningkatkan keamanan dan higienitas lingkungan. Dampak jangka panjangnya, kawasan kumuh yang tertata dapat menjadi lingkungan produktif yang mendukung kesejahteraan warga.
Strategi Berkelanjutan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Ara menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh tidak berhenti setelah pembangunan fisik selesai. Strategi pemeliharaan berkelanjutan menjadi bagian penting dari proyek ini.
Pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pihak terkait lainnya akan diminta untuk menjaga kualitas infrastruktur, termasuk jalan, drainase, dan fasilitas air bersih.
Pendekatan ini memastikan investasi Rp 7,33 miliar memberikan manfaat jangka panjang. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, proyek ini bukan hanya sekadar penataan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas warga dalam merawat lingkungan mereka sendiri.
Proyek penataan pemukiman kumuh di Desa Parit Baru mencerminkan komitmen Kementerian PKP untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Dengan anggaran Rp 7,33 miliar, progres fisik mencapai 87 persen, dan partisipasi aktif pemerintah daerah serta warga, kawasan kumuh ini diharapkan menjadi lingkungan sehat, tertata, dan produktif pada pertengahan Maret 2026.
Penekanan pada data akurat, keterlibatan komunitas, dan pemeliharaan berkelanjutan menjadikan proyek ini sebagai model penataan kawasan kumuh yang terintegrasi dan efektif di Indonesia.